PENERIMAAN CPNS BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
New Page 1
P E N G U M U M A N
Nomor : 01/S.Peng/X-X.3/10/2008
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PEMERIKSA
KEUANGAN RI
TINGKAT SARJANA DAN DIPLOMA III
TAHUN ANGGARAN 2008/2009
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, lembaga negara
yang mempunyai tugas pokok memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan
negara, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita,
lulusan Sarjana dan Diploma III untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Golongan II / III dan ditempatkan pada Kantor Pusat/Kantor
Perwakilan BPK-RI di seluruh Indonesia dengan ketentuan-ketentuan sebagai
berikut :
I. FORMASI
- Sarjana (S1) dengan Fakultas/Jurusan/Program Studi :
|
NO |
FAKULTAS |
JURUSAN |
PROGRAM STUDI |
FORMASI |
KODE JURUSAN |
|
1 |
EKONOMI |
Akuntansi Manajemen Ilmu Ekonomi |
Umum/Keuangan/SDM |
130 16 10 |
AK MN SP |
|
2 |
HUKUM |
Ilmu Hukum |
|
35 |
HU |
|
3 |
TEKNIK |
Teknik Sipil Teknik Industri Teknik
Pertambangan/Geologi Teknik Arsitektur |
|
10 5 4 5 |
TS TI TP TA |
|
4 |
TEKNIK/MIPA |
Teknik Informatika/Komputer |
|
10 |
TK |
|
5 |
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK |
Ilmu Komunikasi / Komunikasi
Massa Administrasi Negara/Publik |
|
10
24 |
IK
AN |
|
6 |
PERTANIAN |
Pertanian |
Teknologi Pertanian |
5 |
PT |
|
7 |
ILMU KEPERAWATAN |
Ilmu Keperawatan |
|
5 |
IP |
|
8 |
PSIKOLOGI |
Psikologi |
|
5 |
PS |
|
9 |
SASTRA |
Sastra Indonesia |
|
2 |
SI |
- Diploma III (D3) dengan Fakultas/Jurusan/Program Studi
:
|
NO |
FAKULTAS |
JURUSAN |
PROGRAM STUDI |
FORMASI |
KODE JURUSAN |
|
1 |
EKONOMI/ ILMU SOSIAL DAN POLITIK |
Akuntansi Manajemen/Perkantoran/ Administrasi |
|
50
96 |
DA
DM |
|
2 |
TEKNIK/MIPA |
Manajemen Informatika/ Teknik Informatika |
|
40 |
DI |
|
3 |
TEKNIK |
Teknik Elektro/ Teknik Mesin |
|
20 |
DE |
II. PERSYARATAN
KHUSUS
- Persyaratan Akademis untuk Sarjana dan Diploma III (dalam skala 4)
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi
Nasional dengan Kategori A,
IPK : minimal 2,50 (dua koma lima nol);
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi
Nasional dengan Kategori B,
IPK : minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
- Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi
Nasional dengan Kategori A,
IPK : minimal 3,00 (tiga koma nol);
- Usia
- Berusia setinggi-tingginya 30 tahun per tanggal 1 Mei 2009 untuk tingkat
Sarjana;
- Berusia setinggi-tingginya 25 tahun per tanggal 1 Mei 2009 untuk tingkat
Diploma III;
-
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah sampai dengan
diterimanya petikan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK-RI tentang
Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
III.
PENDAFTARAN
- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil BPK-RI dilaksanakan dengan
mekanisme sebagai berikut :
-
Mengisi Formulir Lamaran yang tersedia secara online
pada website CPNS BPK-RI mulai tanggal 19 Oktober 2008 sampai dengan tanggal
25 Oktober 2008 pada website CPNS BPK-RI http://cpns.bpk.go.id untuk
memperoleh bukti registrasi pendaftaran yang print out-nya harus dilampirkan
bersama dengan berkas lamaran.
-
Mengirimkan Berkas Lamaran yang dilampiri print out bukti
registrasi pendaftaran dan diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 01
Nopember 2008 serta ditujukan kepada :
PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN
PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PO BOX 1401
JKP
10210
- Berkas Lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b di atas terdiri
dari :
- Surat Lamaran dengan ditulis tangan.
- Daftar Riwayat Hidup sesuai formulir yang dapat diunduh pada website CPNS
BPK-RI.
- Pas foto terakhir ukuran 4x6 (berwarna) sebanyak 3 lembar
(Bagian
belakang foto ditulisi nama dan jurusan studi pelamar);
- Fotokopi KTP yang masih berlaku;
-
Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau
Ijazah Sementara dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda
tangan asli) oleh Dekan/Pembantu Dekan I/Direktur Program.
- Fotokopi Akte Kelahiran
-
Surat Pernyataan belum menikah dan bersedia tidak menikah
yang dapat diunduh pada website
CPNS BPK-RI.
-
Berkas Lamaran sebagaimana disebutkan pada angka 2 di atas,
disusun rapi sesuai urutan di atas dimasukkan dalam map (warna bebas) dengan
bagian depan map ditempeli print out bukti registrasi pendaftaran.
-
Berkas lamaran sebagaimana disebutkan dalam angka 3 kemudian
dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan diberi KODE JURUSAN sesuai Kode
Formasi pada kanan atas amplop.
-
Panitia hanya menerima lamaran yang dilampiri print out
register pendaftaran dan disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas serta
tidak menerima lamaran dengan format lain.
-
Bagi Pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus atau
Ijazah Sementara harus dapat menunjukkan Ijazah Asli pada saat tahapan
wawancara orientasi.
- Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran.
- Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan
diproses.
- Berkas lamaran yang diterima Panitia tidak dapat diminta kembali.
IV. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
- Seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai
berikut:
- Administratif;
- Pengetahuan Umum, meliputi :
1). Tes Potensi Akademik
(TPA);
2). English Proficiency Test ; dan
3). Tes Pengetahuan Bahasa Indonesia (TPBI);
- Psikotes; serta
- Wawancara Orientasi.
-
Pelamar yang telah memenuhi ketentuan pendaftaran dan
persyaratan administratif akan dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi
Penerimaan CPNS berikutnya.
-
Setiap Pelamar yang berhak mengikuti seleksi akan diumumkan
per tahap melalui website CPNS BPK-RI http://cpns.bpk.go.id
- Surat panggilan untuk mengikuti ujian per tahap akan dikirim ke alamat
peserta.
-
Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara
serempak di seluruh Indonesia berdasarkan pilihan lokasi ujian sebagaimana
tercantum dalam website Penerimaan CPNS BPK-RI.
-
Kartu Peserta Ujian (KPU) harus diambil sendiri oleh peserta
ujian di kantor BPK sesuai dengan lokasi ujian dan jadwal waktu pengambilan
dengan menunjukkan Surat Panggilan beserta kartu identitas diri (KTP asli)
peserta.
- Jadwal pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian akan diumumkan melalui
website Penerimaan CPNS BPK-RI.
-
Apabila peserta belum menerima surat panggilan per pos, maka
pengumuman melalui website CPNS BPK-RI dapat dianggap sebagai surat panggilan
setelah dilaporkan dan dinyatakan benar oleh Panitia.
-
Seleksi Penerimaan CPNS per tahap dilakukan dengan sistem
gugur dan Keputusan kelulusan yang ditetapkan oleh Panitia tidak dapat
diganggu gugat.
V. LAIN-LAIN
- Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil BPK-RI sama sekali tidak dipungut
biaya.
-
Berkas Lamaran yang dikirim kepada Panitia Penerimaan CPNS
BPK-RI Tahun 2008/2009 sebelum pengumuman ini diterbitkan dianggap tidak
berlaku dan tidak diproses untuk pelaksanaan seleksi.
-
Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap terakhir dan akan
diangkat menjadi CPNS BPK RI wajib menyerahkan Ijazah Asli sesuai formasi
untuk disimpan pada Biro SDM BPK RI selama 4 Tahun.
-
Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus pada tahap akhir
seleksi dan akan diproses untuk pengusulan sebagai CPNS BPK-RI tetapi
mengundurkan diri dan atau apabila selama dalam jangka waktu 4 (empat) tahun
ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan diri diwajibkan
membayar ganti rugi sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk
disetorkan ke Kas Negara.
-
Apabila dalam jangka waktu ikatan wajib kerja tersebut, CPNS
atau PNS tidak melakukan kewajibannya dan atau melarikan diri dari
kewajibannya dan atau setelah diumumkannya hasil seleksi tahap akhir
penerimaan CPNS BPK-RI diketahui adanya data atau ketentuan yang tidak benar,
BPK-RI akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan menjadi CPNS,
memberhentikan sebagai PNS serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang
berlaku.
-
Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan CPNS BPK-RI
2008/2009 adalah website CPNS BPK-RI http://cpns.bpk.go.id
-
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia
Penerimaan CPNS No. Telp: (021) 5704395 ext. 382/386 setiap hari kerja (jam
09.00 – 15.00 WIB) atau via e-mail ke panitiacpns@bpk.go.id.
VI. PENEMPATAN
-
Calon Pegawai Negeri Sipil hasil penerimaan tahun 2008/2009
akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK-RI di seluruh
Indonesia untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia sesuai formasi yang
ditetapkan.
-
Bagi Pelamar yang telah dinyatakan diterima dan diangkat
sebagai CPNS, yang bersangkutan tidak dapat menolak/menunda penempatan dengan
alasan apapun.
Jakarta, 17 Oktober
2008 BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI SEKRETARIS
JENDERAL selaku Ketua Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun 2008/2009 |
|
|
| |
|
|
Drs. DHARMA BHAKTI, MA. NIP.
060049770 |
|
|
Posted at 06:44 pm by
lukman513